Merupakan salah satu
jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam
bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal dari kata patuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti "petuntun".
Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai parikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan,
dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa (baca: uppasa). Lazimnya pantun
terdiri atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), setiap baris
terdiri dari 8-12 suku kata, bersajak akhir
dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b, atau a-b-b-a). Pantun
pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang dijumpai juga pantun yang
tertulis.
Semua bentuk pantun
terdiri atas dua bagian: sampiran dan isi. Sampiran adalah dua baris
pertama, kerap kali berkaitan dengan alam (mencirikan budaya agraris masyarakat
pendukungnya), dan biasanya tak punya hubungan dengan bagian kedua yang
menyampaikan maksud selain untuk mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir
merupakan isi, yang merupakan tujuan dari pantun tersebut.
Karmina dan talibun merupakan bentuk kembangan pantun,
dalam artian memiliki bagian sampiran dan isi. Karmina merupakan pantun
"versi pendek" (hanya dua baris), sedangkan talibun adalah
"versi panjang" (enam baris atau lebih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar